Diyakini Jadi Sarang Ekstremis, 30 Masjid Ditutup Prancis
Kompas dunia | 2 Oktober 2021, 16:32 WIBPARIS, KOMPAS.TV - Prancis telah menutup sekitar 30 masjid selama kurang dari setahun, setelah melakukan inspeksi ke 89 masjid sejak 2020.
Menurut Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin, penutupan tersebut dilakukan karena masjid-masjid itu dicurigai sebagai tempat radikalisasi dan sarang ekstremisme.
Darmanin mengungkapkan, sebelum Undang-Undang (UU) Anti Separatisme disahkan, sekitar 650 tempat ditutup di sana dengan tuduhan yang sama.
Sedangkan 24.000 tempat lainnya tengah mendapatkan inspeksi oleh pihak kepolisian Prancis.
Baca Juga: Puluhan Perempuan Direkam saat Buang Air dan Videonya Dijual ke Situs Dewasa, Pelakunya Malah Bebas
Darmanin menegaskan, pihaknya juga akan menutup enam masjid lagi, yaitu di Sarthe, Meurthe-et-Moselle, Cote-d’Or, Rhone dan Gard.
Darmanin juga menambahkan, pihaknya menentang pembangunan masjid Eyup Sultan di Strasbourg, yang terafiliasi dengan Komunitas Nasional Pandangan Islam (IGMG).
Padahal, pembangunan tersebut sudah mendapat persetujuan dari otoritas lokal.
Ia juga mencatat bahwa lima asosiasi Muslim yang diduga mempromosikan politik Islam sejauh ini telah ditutup.
Darmanin menegaskan, UU Separatisme mengizinkan mereka untuk melakukan hal itu.
Ia menegaskan akan ada sekitar 10 asosiasi tambahan yang akan ditutup, dan empat di antaranya dilakukan pada Oktober.
Darmanin juga menambahkan, akun bank dari 205 asosiasi telah disita dan dua imam diberhentikan.
“Kami menyebarkan teror di antara semua yang ingin memberikan teror kepada kami,” ujarnya dilansir dari Anadolu Agency.
Baca Juga: Menurut Survei University of California, Mayoritas Muslim di AS Alami Islamofobia
Ia pun menambahkan bahwa pejabat keagamaan dari luar negeri tak akan bisa memasuki Prancis, dan akan mulai berlaku pada 2023.
Darmanin juga mengaku telah menginstruksikan gubernur untuk tak memperbarui izin tempat tinggal bagi semua yang sudah ada di sini.
Ia juga mengatakan tak akan memperbarui kartu izin tempat tinggal bagi semua orang yang didakwa karena perdagangan narkoba dan kekerasan rumah tangga.
Prancis sendiri sudah membatasi visa bagi warga Aljazair, Tunisia, Maroko untuk memungkinkan negara-negara ini menerima kembali warganya yang dideportasi oleh Prancis.
Penulis : Haryo Jati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Anadolu Agency