Curi Dua Lukisan Legendaris, Pria di Belanda Dihukum 8 Tahun Penjara, Barang Curian Belum Ditemukan
Kompas dunia | 25 September 2021, 12:51 WIBAMSTERDAM, KOMPAS.TV - Pria yang diidentifikasi sebagai Nils M (59) dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena kasus pencurian dua lukisan dari dua museum berbeda di Belanda, Jumat (24/9/2021).
Kedua lukisan tersebut, masing-masing merupakan karya seniman legendaris Vincent van Gogh dengan judul Parsonage Garden at Nuenen in Spring (1884) dan Frans Hals bertajuk Two Laughing Boys (abad ke-17).
Kendati pelaku telah mendapat hukuman, keberadaan karya karya seni bernilai tinggi tersebut sejauh ini belum ditemukan semenjak dicuri pada tahun lalu.
"Pria ini tidak hanya membawa kerugian besar bagi museum tetapi juga masyarakat, karena kini mereka tidak bisa lagi melihat dan menikmati lukisan-lukisan itu," kata Pengadilan Distrik Lelystad, Belanda, dikutip dari AFP.
Baca Juga: Peringati HUT Fyodor Dostoevsky ke-200, Seniman Italia Ini Buat Lukisan Raksasa Menggunakan Traktor
Diketahui, pada Maret 2020, lukisan van Gogh dicuri dari Museum Singer Laren dekat Amsterdam atau sekitar 10 kilometer dari Baarn, lokasi penangkapan tersangka.
Selang lima bulan, tepatnya Agustus 2020, Two Laughing Boys karya Hals dicuri dari Museum Hofje van Mevrouw van Aerden di Leerdam, Belanda.
Kemudian, dalam proses penyelidikan, polisi setempat menemukan DNA yang menghubungkan Nils M dengan kedua lokasi pencurian tersebut.
Mendapati dirinya didakwa, Nils membantah keterkaitannya dengan pencurian tersebut dan mengaku tidak tahu di mana lukisan-lukisan itu berada.
Baca Juga: Mengenal Dmitri Vrubel, Pelukis ‘Bruderkuss’: Lukisan Paling Fenomenal Sepanjang Sejarah
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/AFP