> >

Potong Rambut Anak Tanpa Izin, Sang Ayah Gugat Sekolah Rp14 Miliar

Kompas dunia | 19 September 2021, 20:32 WIB
Ilustrasi potong rambut. (Sumber: https://www.maxpixel.net/photo-3572052)

Baca Juga: Pernah jadi Korban, BTS Turut Mengutuk Rasialisme Anti-Asia

Hoffmeyer lantas mengajukan gugatan ke pengadilan federal Michigan barat terhadap sekolah tersebut dan dua staf pengajar.

Selain melanggar hak konstitusional anak gugatan tersebut juga termasuk diskriminasi rasial, intimidasi etnis, penderitaan emosional yang disengaja, dan pemaksaan.

"Distrik gagal melatih, memantau, mengarahkan, mendisiplinkan, dan mengawasi karyawan mereka dengan benar dan mengetahui atau seharusnya mengetahui bahwa karyawan akan terlibat dalam perilaku yang dikeluhkan karena pelatihan, kebiasaan, prosedur, dan kebijakan yang tidak tepat, serta kurangnya disiplin yang ada untuk karyawan," tulis gugatan tersebut.

 

 

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU