> >

Potong Rambut Anak Tanpa Izin, Sang Ayah Gugat Sekolah Rp14 Miliar

Kompas dunia | 19 September 2021, 20:32 WIB
Ilustrasi potong rambut. (Sumber: https://www.maxpixel.net/photo-3572052)

LANSING, KOMPAS.TV - Sekolah Dasar Ganiard di Mount Pleasant, Michigan, Amerika Serikat dituntut sebesar 1 juta dolar AS atau sekitar Rp14,2 miliar. Penuntutan itu dilakukan oleh orang tua anak setelah rambut putri mereka dipotong tanpa izin.

Jimmy Hoffmeyer, orang tua putri tersebut, mengatakan hak konstitusional putrinya yang memiliki ras campuran telah dilanggar akibat kejadian itu. Jimmy juga menarik putrinya dari sekolah dasar tersebut.

Kepada Associated Press April lalu, Jimmy Hoffmeyer menceritakan sebagian besar rambut di satu sisi kepala putrinya Jurnee suatu hari sudah tercukur ketika pulang ke rumah.

Baca Juga: Perjalanan 2 Tahun Gugatan Polusi Udara di Jakarta hingga Presiden Jokowi Divonis Bersalah

Hoffmeyer mengungkapkan kala itu rambut keriting Jurnee dipotong teman sekelasnya ketika di dalam bus sekolah.

Selang dua hari kemudian Jurnee pulang dengan rambut di sisi lain kepalanya telah dicukur.

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (19/09/2021), sebelumnya Jurnee telah dibawa ke penata rambut agar perbedaan panjang pada rambutnya bisa disamarkan.

Jurnee mengungkapkan seorang gurulah yang memotong rambutnya itu untuk meratakannya.

"Guru memotong rambutnya untuk meratakannya," ujarnya.

Penyelidikan oleh distrik sekolah yang dilakukan Juli lalu menyimpulkan guru perempuan tersebut telah melanggar kebijakan sekolah, tetapi tak bertindak dengan bias rasial.

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU