Human Rights Watch: Serangan Israel ke Empat Gedung di Gaza Berpotensi sebagai Kejahatan Perang
Kompas dunia | 23 Agustus 2021, 22:10 WIBOrganisasi tersebut juga meneliti video-video dan foto-foto yang diambil setelah serangan, serta pernyataan-pernyataan pejabat Israel, pejabat Palestina, dan kelompok-kelompok bersenjata Palestina.
"Human Rights Watch tidak menemukan bukti bahwa para anggota kelompok-kelompok Palestina yang terlibat dalam operasi militer, ada di gedung-gedung itu saat gedung-gedung itu diserang. Kalau pun ada, serangan-serangan tersebut dapat diperkirakan akan menimbulkan kerusakan terhadap properti sipil secara tidak proporsional," kata HRW dalam laporannya.
Di bawah hukum kemanusiaan internasional atau hukum perang internasional, kata HRW, pihak-pihak yang berperang hanya boleh menyerang target-target militer. Mereka juga berkewajiban meminimalisasi jatuhnya korban warga sipil.
Baca Juga: Ngeri, Tentara Israel Serang Warga Palestina Saat Salat Jumat di Depan Mesjid Ibrahimi
Militer Israel menyatakan pihaknya melakukan serangan terhadap sekitar 1.500 target di Gaza selama kurun 10-21 Mei 2021.
Perserikatan Bangsa-Bangsa mencatat sebanyak 260 orang tewas di Gaza, sedikitnya 129 adalah warga sipil termasuk 66 anak-anak, dalam serangan-serangan yang dilancarkan Israel.
Pihak berwenang Gaza mengatakan 2.400 unit rumah hancur, dan lebih dari 50.000 lainnya rusak. Di samping itu, lebih dari 2.000 fasilitas industri, perdagangan dan pelayanan hancur atau rusak sebagian.
HRW menyebutkan kelompok-kelompok bersenjata Palestina meluncurkan lebih dari 4.360 roket ke Israel. Menurut pihak berwenang Israel, serangan-serangan roket tersebut menyebabkan 12 warga sipil termasuk dua anak-anak dan satu tentara tewas.
Penulis : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Human Rights Watch