> >

Kim Jong-Un Hukum Berat Pelanggar Karantina Covid-19 Korea Utara, Bakal Dipenjara Seumur Hidup

Kompas dunia | 13 Agustus 2021, 14:40 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (Sumber: AFP)

Menurut sang pemimpin hal tersebut dapat membahayakan keselamatan negara dan rakyat.

“Pihak berwenang menanggapi pernyataan negara tentang karantina darurat tertinggi dengan sangat serius, karena mereka menganggapnya sebagai keadaan setengah perang,” tutur sumber tersebut.

“Oleh sebab itu, jika Anda dimasukan ke penjara kamp politik karena pelanggaran peraturan karantina, Anda dipastikan tak akan keluar,” tambahnya.

Ia bahkan menegaskan para pelanggar tak akan bisa keluar meski dalam keadaan menjadi jenazah.

Baca Juga: Rezim Kim Jong-Un Ingin Memperkuat Hubungan Korea Utara dan Rusia, Sebut AS Ancaman Bersama

“Sejujurnya, tak ada pada hukuman kepada Anda,” ujar sumber tersebut.

Menurutnya, rakyat Korea Utara percaya para pelanggar peraturan karantina akan ditempatkan di zona kontrol penuh.

“Jika Anda memasuki salah satu kamp ini sebagai narapidana seumur hidup, Anda tak akan bisa bergabung dengan masyarakat,” tuturnya.

“Napi akan menjadi sasaran kerja paksa brutal di tambang sebelum akhirnya mati,” lanjut sumber terebut.

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : Daily NK


TERBARU