> >

Kim Jong-Un Hukum Berat Pelanggar Karantina Covid-19 Korea Utara, Bakal Dipenjara Seumur Hidup

Kompas dunia | 13 Agustus 2021, 14:40 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (Sumber: AFP)

PYONGYANG, KOMPAS.TV - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un memberlakukan hukuman berat kepada pelanggar karantina Covid-19 di Korea Utara.

Mereka akan dipenjara di kamp penjara politik dan bakal dihukum seumur hidup.

Dikutip dari Daily NK, sebuah sumber mengatakan Senin (9/8/2021), bahwa pelanggaran aturan karantina di Korea Utara terlihat sepele, tetapi menurutnya tidak.

Sumber itu mengatakan Pemerintah Korea Utara memperlakukan orang yang melanggar itu sangat buruk.

Sebab, jika ada yang menentang atau mematuhi langkah-langkah pengendalian Covid-19, mereka akan memperlakukannya sebagai kepentingan nasional yang serius. 

Baca Juga: Donald Trump Sindir Joe Biden sebagai Sosok yang Bersalah atas Mengganasnya Taliban di Afghanistan

Korea Utara mengirim orang-orang yang gagal mematuhi peraturan karantina darurat ke kamp penjara politik dengan tuduhan merugikan ekonomi nasional dan melanggar kebijakan partai.

Negara tertutup itu juga tengah membangun kamp-kamp penahanan baru, karena kamp yang ada saat ini telah mencapai batas kapasitas penahanan mereka. 

Kim Jong-un memang memiliki ketertarikan tersendiri terhadap isu karantina dengan memimpin langsung masalah ini.

Pada pertemuan Komite Pusat Politbiro 29 Juni lalu, Kim Jong-un mengkritik kader terkemuka karena menciptakan insiden serius lantaran adanya penyimpangan dalam upaya karantina.

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : Daily NK


TERBARU