> >

Posting Ringkasan dan Spoiler Film di Youtube, Tiga Orang Ditangkap Polisi

Kompas dunia | 4 Juli 2021, 13:26 WIB
Ilustrasi Youtube (Sumber: Cnet)

TOKYO, KOMPAS.TV - Tiga orang di Jepang ditangkap polisi setelah memposting ringkasan dan spoiler film di Youtube.

Mereka dinyatakan bersalah karena telah melanggar Undang-Undang Hak Cipta.

Meski terkesan berlebihan, namun mereka menggunakan rekaman film yang sebenarnya untuk menciptakan video berdurasi 10 menit.

Seperti dilaporkan Japan Times, Kepolisian Perfektural Miyagi telah menangkap tiga orang, Kenya Takase (25 tahun), Nana Shimoda (25), dan Takayuki Suga (42 tahun).

Baca Juga: Longsor di Jepang, Dua Jasad Ditemukan dan 20 Lainnya Masih Hilang

Pihak kepolisian Miyagi mengungkapkan, ini adalah pertama kalinya penangkapan seperti itu terjadi di Jepang.

Mereka mengungkapkan telah mengidentifikasi tersangka melalui Cyber Patrol dengan bantuan dari Asosiasi Distribusi Konten Luar Negeri (CODA).

Film dengan durasi pendek tersebut pada dasarnya menjadi ringkasan dari keseluruhan film.

Seperti dilaporkan TechNadu dikutip dari World of Buzz, Sabtu (3/7/2021), pemilik hak cipta merasa video tersebut bakal memerngaruhi potensi pendapatan mereka dari film tersebut.

Pasalnya, akan banyak calon penonton memilih untuk menyaksikan video ringkasan dan spoiler itu ketimbang menonton filmnya.

Penulis : Haryo Jati Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU