Majelis Umum PBB Serukan Embargo Militer Atas Junta Militer Myanmar
Kompas dunia | 19 Juni 2021, 08:30 WIBNEW YORK, KOMPAS.TV - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada hari Jumat, (18/6/2021) waktu New York, menyerukan penghentian aliran senjata ke Myanmar dan mendesak militer untuk menghormati hasil pemilu Myanmar November tahun lalu serta membebaskan tahanan politik, termasuk pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi.
Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi dengan dukungan 119 negara, sekitar empat bulan setelah militer menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi dalam kudeta, seperti dilansir France24, Sabtu, (19/6/2021)
Belarus meminta agar teks tersebut divoting dan merupakan satu-satunya negara yang menentangnya, sementara 36 abstain, termasuk China dan Rusia.
Sisanya 37 anggota Majelis Umum tidak memilih.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres sebelumnya pada hari Jumat mendorong Majelis Umum untuk bertindak.
“Kita tidak bisa hidup di dunia di mana kudeta militer menjadi norma. Itu sama sekali tidak dapat diterima.”
Militer mengutip penolakan pemerintah untuk mengatasi apa yang dikatakan militer Myanmar sebagai pelanggaran pemilu pada pemilihan November sebagai alasan kudeta.
Pengamat internasional mengatakan pemungutan suara itu adil.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Dakwa Aung San Suu Kyi atas Tindakan Korupsi
Draf awal resolusi PBB mencakup bahasa yang lebih keras yang menyerukan embargo senjata terhadap Myanmar.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV