> >

Indonesia Pilih "Tidak" Soal Resolusi PBB tentang Tanggung Jawab Cegah Genosida

Kompas dunia | 20 Mei 2021, 07:30 WIB
Warga Palestina melakukan salat jenazah pada 17 jenazah yang tewas dalam serangan Israel ke Palestina, Minggu (16/5/2021). (Sumber: Associated Press)

NEW YORK, KOMPAS.TV - Utusan Indonesia menolak resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait tanggung jawab melindungi dan mencegah genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, serta kejahatan atas kemanusiaan.

Pilihan Indonesia ini muncul dalam pemungutan suara saat pertemuan Majelis Umum PBB pada Selasa (18/5/2021).

Topik pertemuan itu berhubungan dengan usaha mencegah korban sipil dalam konflik Israel-Palestina, Myanmar, serta Suriah.

Baca Juga: Konflik dengan Palestina Memburuk, Israel Disebut Kehilangan Akal Sehat

“Mari kita kirimkan sinyal kuat komitmen kolektif kita untuk memprioritaskan perlindungan mereka yang berisiko (menjadi korban) genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujar Maria Luiza Ribeiro Viotti, Kepala Kabinet Sekretaris Jenderal PBB, Senin (17/5/2021), dikutip dari un.org. 

Ada 15 negara, termasuk Indonesia yang memilih opsi “Tidak” soal resolusi tanggung jawab kejatahatan atas kemanusiaan. 

Negara-negara itu, antara lain Russia, China, Korea Utara, Republik Arab Suriah, dan Venezuela.

Rancangan resolusi ini diajukan ke PBB oleh utusan Kroasia untuk PBB, Ivan Šimonovi . Kroasia mengajukan resolusi itu mewakili total 76 negara.

“Tujuan dari rancangan resolusi singkat dan prosedural ini adalah untuk melakukan hal itu: memasukkan tanggung jawab untuk melindungi (R2P) dalam agenda tahunan Majelis Umum PBB,” ujar Šimonovi

Baca Juga: Pengamat Hubungan Internasional Ungkap Deretan Fakta dan Latar Belakang Konflik Israel-Palestina

Resolusi itu juga berisi permintaan agar Sekretaris Jenderal PBB memberi laporan tiap tahun terkait kejahatan atas kemanusiaan di seluruh dunia.

“Rekomendasi laporan itu harus memberikan pedoman yang jelas dan berorientasi pada tindakan tentang bagaimana meningkatkan pencegahan kejahatan kekejaman,” kata Šimonovi .

Utusan 76 negara anggota PBB itu percaya, resolusi R2P ini dapat “memajukan dialog di antara Negara Anggota PBB tentang bagaimana menjadi lebih efektif mencegah genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang dan pembersihan etnis.”

Bahasan soal resolusi ini pun mengundang perdebatan. Rakyat Palestina korban serangan Israel ikut pula menjadi sorotan.

Suriah dan Venezuela menolak resolusi ini karena ada standar ganda dalam pelaksanaan tanggung jawab melindungi (R2P).

“Siapa yang melindungi rakyat Palestina? Kekuatan militer (negara) yang mempromosikan R2P tidak terasa memiliki kewajiban yang sama, ketika pemerintahan pendudukan Israel melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina,” kata utusan Venezuela, Samuel Moncada.

Baca Juga: Penyair Penentang Junta Militer Myanmar Tewas di Tahanan, Organ Dalam Tubuhnya Hilang

Sementara, utusan Indonesia mengatakan tidak menolak R2P, walau menolak resolusi itu.

Akan tetapi, utusan Indonesia menyebut, penyelesaian masalah genosida dan kejahatan kemanusiaan lainnya sebaiknya dilakukan pemerintah negeri itu sendiri.

“Penguatan kerangka kerja pencegahan normatif di tingkat nasional sangat penting. Adalah prinsip wajar bahwa pihak utama yang bertanggung jawab untuk melindungi penduduk terletak pada negara yang bersangkutan,” ujar utusan Indonesia.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU