Indonesia Pilih "Tidak" Soal Resolusi PBB tentang Tanggung Jawab Cegah Genosida
Kompas dunia | 20 Mei 2021, 07:30 WIBNEW YORK, KOMPAS.TV - Utusan Indonesia menolak resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait tanggung jawab melindungi dan mencegah genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, serta kejahatan atas kemanusiaan.
Pilihan Indonesia ini muncul dalam pemungutan suara saat pertemuan Majelis Umum PBB pada Selasa (18/5/2021).
Topik pertemuan itu berhubungan dengan usaha mencegah korban sipil dalam konflik Israel-Palestina, Myanmar, serta Suriah.
Baca Juga: Konflik dengan Palestina Memburuk, Israel Disebut Kehilangan Akal Sehat
“Mari kita kirimkan sinyal kuat komitmen kolektif kita untuk memprioritaskan perlindungan mereka yang berisiko (menjadi korban) genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujar Maria Luiza Ribeiro Viotti, Kepala Kabinet Sekretaris Jenderal PBB, Senin (17/5/2021), dikutip dari un.org.
Ada 15 negara, termasuk Indonesia yang memilih opsi “Tidak” soal resolusi tanggung jawab kejatahatan atas kemanusiaan.
Negara-negara itu, antara lain Russia, China, Korea Utara, Republik Arab Suriah, dan Venezuela.
Rancangan resolusi ini diajukan ke PBB oleh utusan Kroasia untuk PBB, Ivan Šimonovi . Kroasia mengajukan resolusi itu mewakili total 76 negara.
“Tujuan dari rancangan resolusi singkat dan prosedural ini adalah untuk melakukan hal itu: memasukkan tanggung jawab untuk melindungi (R2P) dalam agenda tahunan Majelis Umum PBB,” ujar Šimonovi
Baca Juga: Pengamat Hubungan Internasional Ungkap Deretan Fakta dan Latar Belakang Konflik Israel-Palestina
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV