> >

Demi Cuti Panjang Digaji, Pria Ini Menikah 4 Kali dan Bercerai 3 Kali dengan Istrinya Selama 37 Hari

Kompas dunia | 17 April 2021, 16:28 WIB
Ilustrasi pernikahan (Sumber: Kompas.com / Ist)

TAIPEI, KOMPAS.TV - Seorang pria Taiwan melakukan hal yang mengejutan demi mendapatkan cuti panjang namun tetap digaji.

Ia memutuskan empat kali menikah dan bercerai tiga kali dengan istrinya selama 37 hari.

Berdasarkan Aturan Tenaga Kerja Taiwan, seseorang memiliki hak cuti delapan hari dengan tetap digaji ketika menikah.

Baca Juga: Kisah Perjalanan Pangeran Philip dan Ratu Inggris Elizabeth II ke Indonesia Tahun 1974

Itulah yag didapat seorang pegawai bank yang tak disebutkan namanya saat menikah pada 6 April tahun lalu.

Ternyata hal itulah yang menjadi awal dari cuti berbayar panjang yang direncanakan sang pria tersebut.

Seperti dikutip dari Oddity Central, pada hari kedelapan cutinya, pria tersebut menceraikan sang istri, hanya untuk menikahinya lagi keesokan harinya.

Baca Juga: Demi Perbesar Alat Kelamin, 2 Pria Ini Nekat Saling Suntikkan Krim Secara Bergantian

Ia pun kembali meminta cuti dengan tetap digaji.

Ia berdalih hal itu sesuai dengan ketentuan hukum.

Ia pun kemudian menikahi perempuan yang sama empat kali dan tiga kali menceraikannya dalam 37 hari.

Pria tersebut akhirnya mendapatkan 32 hari cuti dengan tetap digaji.

Penulis : Haryo Jati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU