> >

Baku Hantam Pengunjuk Rasa dan Polisi di London, Inggris Dilanda Protes Massal atas RUU Kepolisian

Kompas dunia | 4 April 2021, 12:24 WIB
Pengunjuk rasa baku hantam dengan polisi di London 3 April 2021 saat protes RUU yang memberi polisi hak lebih besar menindak unjuk rasa yang rusuh dan berisik. (Sumber: Reuters/Toby Melville)

LONDON, KOMPAS.TV - Ribuan pengunjuk rasa bergabung dalam aksi unjuk rasa di seluruh Inggris pada hari Sabtu, (03/04/2021). Mereka menentang Rancangan UU yang akan memberi polisi kekuatan ekstra untuk mengekang protes. Aksi unjuk rasa tersebut bahkan diwarnai beberapa bentrokan setelah pawai unjuk rasa di London, seperti dilansir Reuters, Minggu, (04/04/2021).

RUU Polisi, Kejahatan, Hukuman dan Pengadilan bertujuan memperkuat langkah-langkah untuk membubarkan demonstrasi, seperti batas waktu dan kebisingan, yang dikhawatirkan oleh para pegiat dan aktivis akan digunakan untuk mengekang perbedaan pendapat.

Pawai “Kill the bill” diadakan di puluhan kota, didukung oleh kelompok besar seperti aktivis perubahan iklim Extinction Rebellion dan gerakan Black Lives Matter.

Hampir semua berlalu dengan damai tetapi ada baku hantam antara pengunjuk rasa dan polisi di pusat kota London menyusul unjuk rasa yang dihadiri oleh beberapa ribu orang.

Baca Juga: Pangeran Philip Dipindahkan ke Rumah Sakit Khusus Jantung di London

Pengunjuk rasa baku hantam dengan polisi di London 3 April 2021 saat protes RUU yang memberi polisi hak lebih besar menindak unjuk rasa yang rusuh dan berisik. (Sumber: Reuters/Hannah McKay)

Polisi Metropolitan London, yang mengerahkan sejumlah besar petugas di ibu kota untuk mengakhiri protes, menyatakan ada 26 penangkapan serta 10 polisi terluka, meskipun tidak ada yang serius.

“Sebagian besar orang yang datang ke pusat kota London hari ini melakukannya dengan tetap menjaga jarak sosial,” kata Komandan Ade Adelekan. “Namun, sebagian kecil tidak patuh meskipun ada upaya berulang dari petugas di lapangan.

"Ini membuat kami tidak punya pilihan selain pindah ke tahap penegakan hukum dan penangkapan telah dilakukan."

HAK KEBEBASAN BERBICARA

RUU baru tersebut menyusul tindakan Extinction Rebellion yang melumpuhkan sebagian kota London pada awal 2019 dan memicu seruan dari beberapa politisi agar polisi diberikan kekuasaan yang lebih keras untuk mencegah gangguan yang berlebihan.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU