5 Negara dengan Jabatan Presiden 3 Periode, Mana Saja?
Kompas dunia | 16 Maret 2021, 09:10 WIBNegara tetangga Indonesia di kawasan Asia Tenggara ini juga memperbolehkan jabatan presiden selama 3 periode dengan per periode berlangsung selama 5 tahun.
Untuk menjadi presiden di Vietnam haruslah menjadi anggota di Majelis Nasional Vietnam.
Presiden Vietnam sendiri bertugas untuk menjadi representasi negara di dalam negeri maupun luar negeri. Ia juga bertugas untuk mempertahankan stabilitas nasional dan menjaga kemerdekaan serta integritas teritorial negaranya.
Meski begitu, karena Vietnam bersistem partai tunggal, jabatan presidan masih kalah tinggi dengan sekretaris jenderal Partai Komunis Vietnam.
4. Tanjung Verde
Di negara pantai barat Afrika ini, sang presiden boleh menjabat selama 2 periode berturut-turut dengan masing-masing periode berlangsung selama 5 tahun.
Selanjutnya, ia masih diperbolehkan menjabat lagi untuk periode ketiga, tetapi harus menunggu 5 tahun dulu setelah melepas jabatannya.
Namun, presiden pertama negara dengan jumlah penduduk 543.767 itu, Aristides Pereira, diketahui pernah menjabat selama 15 tahun.
Aristides baru melepas jabatannya setelah kalah pemilihan presiden pada 1991. Saat ini, Tanjung Verde dipimpin oleh Jorge Carlos Fonseca.
Baca Juga: Donny Gahral Adian Ingatkan Amien Rais, Presiden Tiga Periode Itu Spekulasi Tanpa Dasar
5. Iran
Di Timur Tengah ternyata juga ada presiden yang boleh berkuasa selama 3 periode. Negara ini adalah Iran.
Namun, presiden Iran boleh berkuasa selama 3 periode dengan 2 periode berturut-turut ditambah 1 periode lagi, tetapi tidak berturut-turut. Masing-masing periode jabatan presiden di Iran berlangsung selama 4 tahun.
Meski duduk di "takhta" tertinggi pemerintahan Iran, presiden harus mendapat persetujuan resmi dari Pemimpin Tertinggi sebelum dilantik di hadapan parlemen.
Selain itu, Pemimpin Tertinggi juga berhak memecat presiden terpilih kapan pun itu.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV