Demi Dapatkan 100 Jet Tempur F-35, Turki Gunakan Firma Hukum untuk Lobi Joe Biden
Kompas dunia | 20 Februari 2021, 10:54 WIBANKARA, KOMPAS.TV - Keinginan Turki untuk mendapatkan 100 jet tempur F-35 membuat mereka menggunakan jasa firma hukum internasional.
Firma hukum tersebut digunakan untuk melobi Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden untuk melepas sanksi atas pembelian sistem rudal milik Rusia.
Seperti dikutip dari The Defense Post, Turki menandatangani kontrak enam bulan dengan Arnold & Porter, firma hukum dari Washington.
Baca Juga: Demonstran Wanita yang Ditembak oleh Polisi Myanmar di Kepala Akhirnya Meninggal
Kontrak tersebut dipercaya senilai 750.000 dolar AS atau setara Rp10,5 miliar.
Turki ditendang dari program jet tempur F-35 pada 2019 lalu, serelah memutuskan membeli perangkat keras sistem rudal Rusia yang canggih.
Hal itu mereka lakukan setelah gagal memenuhi persyaratan untuk menggunakan peralatan US Patriot, yang dipakai oleh sebagian besar anggota NATO.
Baca Juga: Badai Salju di Arab Saudi, Sejumlah Unta Disebut Kebingungan karena Tak Biasa dengan Salju
Washington memberikan sanksi terhadap militer Turki setelah melakukan uji coba pada rudal S-400 akhir tahun lalu.
AS mengkhawatirkan sistem S-400 akan membantu Rusia mengumpulkan data intelijen dan menjadi lebih baik dalam menjatuhkan pesawat tempur NATO, jika terintegrasi dengan pertahanan Turki.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV