> >

Kudeta Myanmar, Aung San Suu Kyi Ditahan Polisi karena Langgar Hukum Ekspor Impor

Kompas dunia | 3 Februari 2021, 18:20 WIB
Pemimpin NLD, Aung San Suu Kyi. (Sumber: AP Photo/Aung Shine Oo, File)

NAYPYITAW, KOMPAS.TV - Polisi Myanmar telah menahan kembali pimpinan sipil Myanmar Aung San Suu Kyi dengan beberapa tuduhan. Penahanan Suu Kyi akan berlaku hingga 15 Februari 2021.

Aung San Suu Kyi ditahan dengan tuduhan melanggar hukum ekspor dan impor serta kepemilikan walkie talkie ilegal.

Mengutip BBC, keberadaan Aung San Suu Kyi tak diketahui pasti, tapi sebelumnya ia diketahui ditahan di rumahnya.

Baca Juga: Ini Panduan Lengkap untuk Memahami Kudeta Myanmar dan Mengapa Aung Sang Suu Kyi Ditahan

Sementara, Win Myint, Presiden Myanmar yang digulingkan militer Myanmar diduga berada di penjara. Dokumen Kepolisian Myanmar menunjukkan polisi menahan Myint dengan tuduhan melanggar aturan soal larangan pertemuan selama pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, militer Myanmar mengambil alih kekuasaan secara paksa pada Senin (1/2/2021). Panglima angkatan bersenjata Min Aung Hlaing telah menempatkan 11 anggota militer sebagai dewan pemerintah (junta militer) yang berkuasa di bawah keadaan darurat selama setahun.

Militer berdalih kudeta ini mereka lakukan karena partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dan Suu Kyi melakukan kecurangan dalam pemilu November 2020.

Menanggapi kudeta dan penahanan Suu Kyi, masyarakat Myanmar melakukan pembangkangan sipil.

Baca Juga: Min Aung Hlaing yang Kini Pimpin Myanmar, Ternyata Terlibat Dalam Genosida Muslim Rohingya

Banyak tenaga kesehatan rumah sakit yang berhenti bekerja. Sebagian nakes lainnya tetap bekerja dengan pita warna merah atau hitam terpasang di baju. Pita itu adalah simbol pembangkangan atas pemberangusan demokrasi di Myanmar yang berumur pendek.

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU