China Resmi Izinkan Kapal Penjaga Pantai Tembak dan Tahan Kapal Asing
Kompas dunia | 22 Januari 2021, 22:02 WIBUU itu saat berlaku juga mengijinkan personil kapal penjaga pantai untuk menghancurkan bangunan negara lain yang dibangun diatas terumbu karang yang diklaim China, serta untuk menaiki kapal dan menginspeksi kapal asing yang berada di wilayah yang diklaim sebagai milik China.
UU itu saat berlaku juga memberi wewenang satuan penjaga pantai untuk menciptakan zona terbatas sementara, “sesuai keperluan” untuk menghentikan kapal maupun personil asing memasuki zona tersebut.
Baca Juga: Kapal Induk ke Tiga China akan Meluncur Tahun ini
Menanggapi kerisauan akan aturan baru tersebut, juru bicara kementerian luar negeri China hari Jum’at, (22/01/2021) mengatakan UU baru itu sejalan dengan praktik internasional.
Pasal pertama menjelaskan bahwa undang-undang itu diperlukan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan China serta untuk menjaga hak maritimnya.
Aturan ini muncul tujuh tahun setelah China menyatukan beberapa penegak hukum maritime menjadi biro penjaga laut.
Setelah biro tersebut direorganisasi dan menjadi dibawah Kepolisian tahun 2018, biro penjaga laut resmi menjadi cabang baru dari angkatan bersenjata China.
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV