Penuhi Janji, Biden Cabut Larangan Untuk Negara Muslim di Hari Pertama Menjabat
Kompas dunia | 22 Januari 2021, 03:49 WIBSebelumnya, Biden telah berjanji untuk mencabut larangan terhadap negara muslim sejak masa kampanye. Pada bulan Oktober 2020, Biden berjanji untuk mendorong politisi membuat undang-undang untuk memerangi kejahatan rasial di AS.
“Sebagai presiden, saya akan bekerja sama dengan Anda untuk merobek racun kebencian dari masyarakat kita, untuk menghormati kontribusi Anda dan mencari ide-ide Anda. Anda akan melihat pemerintahan saya dengan muslim Amerika yang melayani di setiap tingkatan, ”katanya.
Baca Juga: 5 Negara Muslim Ini Disebut Akan Jalani Normalisasi Hubungan dengan Israel
“Pada hari pertama (menjabat), saya akan mengakhiri larangan muslim inkonstitusional yang dibuat oleh Trump,” ujarnya pada bulan Oktober 2020.
Dalam masa pemerintahannya, Trump memberlakukan pembatasan perjalanan pada negara-negara mayoritas muslim seperti Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman.
Hal ini memicu kritik bahwa tindakan tersebut merupakan diskriminasi agama yang melanggar hukum. Para kritikus menyebut aturan ini sebagai larangan muslim (muslim ban).
Trump kemudian memperluas larangan ini dengan memasukkan negara lain seperti Venezuela dan Korea Utara. Kemudian dia kembali memasukkan Nigeria, Sudan, Myanmar, dan tiga negara lain ke dalam daftar.
“Komunitas muslim adalah yang pertama merasakan serangan Donald Trump terhadap komunitas kulit hitam dan coklat di negara ini, dengan larangan muslim yang keji, ”kata Biden seperti dikutip dari Al Jazeera.
Penulis : Tussie-Ayu
Sumber : Kompas TV