> >

Penuhi Janji, Biden Cabut Larangan Untuk Negara Muslim di Hari Pertama Menjabat

Kompas dunia | 22 Januari 2021, 03:49 WIB
Presiden Joe Biden menandatangani perintah eksekutif pertamanya di Kantor Oval Gedung Putih pada Rabu, 20 Januari 2021, di Washington. (Sumber: AP Photo/Evan Vucci)

WASHINGTON, KOMPAS.TV – Hanya beberapa jam setelah resmi dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden menandatangani serangkaian kebijakan yang membalikkan kebijakan yang sebelumnya berlaku di masa kepemimpinan Donald Trump. Salah satunya adalah mencabut larangan pada negara-negara muslim.

Tim Biden menyatakan, Biden menandatangani 15 tindakan eksekutif yang disebut sebagai upaya untuk memperbaiki kerusakan paling parah dari pemerintahan Trump.

Biden mengatakan keinginannya kepada wartawan di Oval Office, bahwa dia tidak ingin membuang waktu untuk menerapkan kebijakan-kebijakan baru ini.

Baca Juga: Biden Cabut Larangan Untuk Negara Muslim Pada Hari Pertama Menjabat

Biden mencabut kebijakan larangan terhadap negara-negara muslim yang ditandatangani Trump pada 2017. Dalam kebijakan ini, Trump melarang wisatawan dari tujuh negara mayoritas muslim untuk memasuki AS.

Larangan itu diubah beberapa kali di tengah gugatan hukum dan akhirnya dikuatkan oleh Mahkamah Agung AS pada 2018.

“Presiden mengakhiri larangan terhadap negara muslim. Sebuah kebijakan yang berakar pada permusuhan agama dan xenofobia,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih Biden, Jen Psaki, dalam briefing Rabu (20/1/2021) malam.

Seperti dikutip dari Al Jazeera, Council on American-Islamic Relations menyambut baik keputusan itu sebagai langkah pertama yang penting untuk membatalkan kebijakan anti-muslim dan anti-imigran dari pemerintahan sebelumnya.

Baca Juga: Menagih Janji Biden Untuk Mencabut Larangan Muslim di Hari Pertama Menjabat

"Ini adalah pemenuhan penting dari janji kampanye kepada komunitas Muslim dan sekutunya," kata direktur eksekutif kelompok itu, Nihad Awad, dalam sebuah pernyataan.

Penulis : Tussie-Ayu

Sumber : Kompas TV


TERBARU