> >

Anggota Kongres dari Partai Demokrat Mulai Diskusikan Usulan Pemecatan Trump

Kompas dunia | 9 Januari 2021, 00:08 WIB
Ketua DPR Nancy Pelosi, D-Calif., Mengadakan konferensi pers mendesak pemecatan Trump, sehari setelah pengunjuk rasa pendukung Donald Trump menyerbu Kongres AS, di Capitol di Washington, Kamis, 7 Januari 2021. (Sumber: AP Photo / J. Scott Applewhite)

WASHINGTON DC, KOMPAS TV - Partai Demokrat di DPR Amerika Serikat hari Jum'at (08/01/2021) berdiskusi apakah akan mengupayakan pemecatan Presiden Donald Trump bila kabinetnya tidak menerapkan amandemen ke 25 konstitusi untuk menyingkirkan Trump dari posisinya, demikian dilansir dari Associated Press. 

Anggota Partai Demokrat di Kongres, atau Majelis Rendah parlemen Amerika Serikat akan menggelar kaukus pada tengah hari waktu Washington DC untuk menyusun pasal-pasal pemecatan Trump yang akan dilakukan minggu depan. 

Ketua DPR AS Nancy Pelosi kemarin berdiskusi dengan jajaran pemimpin Partai Demokrat membahas kemungkinan pemecatan Trump, hanya beberapa jam setelah Kongres mengumumkan akan mengambil tindakan bila Wakil Presiden dan anggota kabinet pemerintah tidak menerapkan pasal 4 dari amandemen ke 25 konstitusi yang berisi pencopotan paksa presiden oleh anggota kabinetnya sendiri. 

Baca Juga: Usai Rusuh Capitol, Donald Trump Akui Joe Biden Presiden AS Terpilih

Hingga saat ini 5 orang tewas akibat peristiwa penyerbuan dan pendudukan Gedung Capitol yang oleh presiden terpilih Joe Biden disebut sebagai tindakan pemberontakan atau insurrection. 

Walau masa jabatan Trump hanya tersisa kurang dari dua minggu, anggota parlemen dan pejabat pemerintah dibawah Trump mendiskusikan berbagai opsi pemecatan karena Trump mendorong massa untuk bergerak ke Gedung Capitol dan setelah penyerbuan dan pendudukan terjadi, Trump menolak untuk mengutuk dan mengatasi situasi sebagai pemimpin negara itu. 

Anggota Kongres AS, Katherine Clark dari Partai Republik mengatakan, langkah prosedural bisa lebih cepat dibandingkan langkah yang mereka ambil saat berpaya memakzulkan Trump tahun lalu. 

Baca Juga: Donald Trump Pastikan Tak Hadiri Pelantikan Joe Biden, Bentuk Kekecewaan?

"Saya bisa memastikan bahwa kami sudah berdiskusi tentang hal itu, dan saya harap ketua DPR dapat menindaklanjuti bila wakil presiden menolak untuk melakukan apa yang diwajibkan berdasarkan konstitusi," tutur James Clayburn, orang nomor 3 Partai Demokrat di Kongres. 

"Semua orang sudah tau bahwa presiden kita gila," kata Clayburn.

Senator Ben Sasse dari Nebraska mengatakan, "Presiden telah mengabaikan sumpah jabatannya," dan menurut Sasse, apa yang dilakukan Trump, yaitu mendorong massa untuk pergi ke Gedung Capitol dan mendudukinya adalah sangat jahat.

Bila DPR atau Kongres melakukan upaya pemecatan, "Saya pasti mempertimbangkan pasal apapun yang akan mereka ajukan,".

Baca Juga: Ikut Berdemonstrasi di Gedung Capitol, Para Pendukung Donald Trump Ini Dipecat dari Pekerjaannya

Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan Pemimpin Partai Demokrat di Senat Chuck Schumer sudah menyerukan agar kabinet presiden Trump menerapkan amandemen ke 25 konstitusi untuk menendang Trump keluar dari Gedung Putih sebelum Joe Biden dilantik menjadi presiden pada 20 Januari nanti. 

Schumer mengatakan, dirinya dan Nancy Pelosi akan berdiskusi dengan Wakil Presiden Mike Pence namun gagal tersambung. 

Tiga anggota Kongres dari komite yudisial kongres mulai mensirkulasi draft pasal-pasal pemecatan Trump. David Cicilline dari Rhode Island, Jamie Raskin dari Maryland dan Ted Lieu dari California dalam draft itu menulis bahwa Trump secara sadar "membuat pernyataan yang mendorong - dan akhirnya brakibat - berbagai tindakan diluar hukum di gedung Capitol"

Pence belum mengatakan apapun kepada publik tentang penerapan amandemen ke 25 konstitusi, namun kemungkinan itu sepertinya menipis karena dua anggota kabinet sudah mengundurkan diri satu hari sebelumnya. 

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU