Rezim Kim Jong-Un Eksekusi Mati Kapten Kapal Korea Utara karena Dengarkan Siaran Radio Asing
Kompas dunia | 19 Desember 2020, 09:55 WIB“Departemen Keamanan Provinsi mengungkapkan kejahatannya sebagai upaya subversi melawan partai,” lanjutnya.
Sumber itu juga mengungkapkan sejumlah pejabat partai di pangkalan tersebut dan pejabat keamanan diberhentikan karena memperbolehkan Choi bekerja di laut.
Sumber tersebut mengungkapkan sang kapten tampaknya merasa dirinya tak tersentuh hukum, karena menjadi bagian dari basis pemancingan Biro 39.
Baca Juga: Jupiter dan Saturnus Konjungsi Akbar Hari Senin, Paling Intim Setelah Berabad-Abad
Pangkalan tersebut memang dikabarkan berafiliasi dengan Biro 39, sayap rahasia partai yang disebut sebagai penyedia uang untuk pemimpin Korea Utara.
Sumber itu juga mengungkapkan bahwa Choi bukanlah sosok populer di kalangan pekerjanya. Hal itu yang kemudian menjadi kejatuhannya.
Sumber kedua mengatakan bahwa salah seorang nelayannya menyimpan dendam karena arogansi Choi dan sikapnya yang tak menghormati orang lain.
Baca Juga: Koleksi Barang Pornonya Dihancurkan, Pria Ini Diperbolehkan Meminta Kompensasi dari Orang Tuanya
Hal itu yang kemudian membuatnya dilaporkan ke Departemen Korea Utara.
Rezim Kim Jong-un memang membuat rakyatnya tak memiliki kebebasan mendapatkan informasi.
Mereka memperketat informasi yang boleh diketahui publik. Hal itu disebut sebagai upaya untuk melanggengkan kekuasaannya.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV