> >

Rezim Kim Jong-Un Eksekusi Mati Kapten Kapal Korea Utara karena Dengarkan Siaran Radio Asing

Kompas dunia | 19 Desember 2020, 09:55 WIB
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. (Sumber: AP Photo)

PYONGYANG, KOMPAS.TV - Kapten kapal Korea Utara dieksekusi mati di depan publik hanya karena mendengarkan siaran radio asing.

Rezim Kim Jong-un menghukumnya mati setelah mendengarkan siaran radio dari negara lain selama lebih dari 15 tahun.

Seperti dikutip Daily Mail dari Radio Free Asia, pelaut berusia sekitar 40 tahun tersebut kerap mendengarkan berita asing ketika berada di tengah laut.

Baca Juga: FDA Amerika Serikat Resmi Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Buatan Moderna

Menurut penuturan seorang sumber, kapten kapal yang diketahui bernama Choi itu dieksekusi mati oleh regu tembak di depan 100 orang nelayan.

Kapten kapal tersebut mengakui perbuatannya, setelah salah seorang kru kapalnya melaporkan dia ke pihak berwenang di pelabuhan Kota Chongjin.

Seorang pejabat di Provinsi Hamgyong Utara mengungkapkan Choi mulai mendengarkan siaran asing sejak dia menjadi operator radio di militer.

Baca Juga: Tutup Karena Covid-19, Restoran Terbesar Berlin, Hofbraeu, Layani Tunawisma Hadapi Musim Dingin

Choi dikenai tuduhan subversi melawan partai berkuasa (Partai Buruh Korea) atas sikapnya tersebut.

“Pada pertengahan Oktober, kapten kapal pemancing ikan dari Chongjin, dieksekusi oleh regu tembak, karena mendengarkan Radio Free Asia secara reguler untuk waktu lama,” ujar sumber tersebut.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU