> >

Pengadilan Austria Batalkan Larangan Jilbab untuk Siswi Muslim di Sekolah Dasar, Ini Alasannya

Kompas dunia | 12 Desember 2020, 10:37 WIB
Ilustrasi anak perempuan menggunakan jilbab. (Sumber: AP Photo)

Tetapi, Pemerintah Austria menyatakan penutup kepala seperti yang dipakai oleh anak laki-laki Sikh atau kopiah untuk Yahudi tak dilarang.

Baca Juga: RUU Legalisasi Aborsi Diloloskan oleh Majelis Rendah Parlemen Argentina

Hal itu membuat pengadilan menegaskan pelarangan tersebut menyasar kepada jilbab umat Muslim.

“Pelarangan yang selektif, berlaku khusus untuk siswi Muslim dan karenanya memisahkan mereka secara diskriminatif dari siswa lain,” ujar Presiden Pengadilan, Christoph Grabenwarter dilansir dari BBC.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Austria, Heinz Fassman mengaku dirinya menerima putusan tersebut meski menyayangkannya.

Baca Juga: Pukulan Telak untuk Trump, Mahkamah Agung Tolak Gugatan Kecurangan untuk Ubah Hasil Pilpres AS

“Saya menyesalkan gadis-gadis tersebut tak akan memiliki kesempatan untuk menjalani sistem pendidikan yang bebas dari paksaan,” tuturnya.

Sementara itu, Komunitas Kepercayaan Islam Austria, yang melakukan tuntutan legal menyambut baik putusan tersebut.

“Memastikan kesetaraan kesempatan dan penentuan nasib sendiri untuk perempuan dan para gadis dalam masyarakat kita, tidak dicapai melalui pelarangan,” bunyi pernyataan komunitas tersebut.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU