> >

Mahkamah Konstitusi Thailand Putuskan Tidak Ada Pelanggaran, PM Prayuth Chan-ocha Lanjutkan Jabatan

Kompas dunia | 2 Desember 2020, 15:49 WIB
Perdana Menteri Thailand di Propinsi Samut Songkhram 02/12/2020 (Sumber: AP Photo)

Bila Mahkamah Konstitusi Thailand menganggap Prayuth bersalah dalam tuduhan, dia juga akan dilarang mengemban jabatan pemerintah selama dua tahun. Kabinetnya kemudian akan menunjuk pejabat sementara PM hingga parlemen dapat memilih Perdana Menteri dan Kabinet baru.

Baca Juga: Unjuk Rasa Pro Demokrasi Thailand Kembali Digelar

Dekan Fakultas Hukum dari College of Asian Scholars di kota Khon Kaen, Jade Donavanik, melihat Prayuth memiliki 50-50 untuk dinyatakan bersalah. Jade meyakini putusan pengadilan akan berkisar pada pertanyaan apakah pengaturan perumahan di Angkatan Darat yang disediakan bagi Prayuth adalah hal yang lazim diberikan kepada seorang Perdana Menteri, ataukah merupakan pengistimewaan khusus bagi Prayuth. Bila hal tersebut adalah pengistimewaan, maka Prayuth harus turun dari jabatannya.

Prayuth sendiri terlihat tidak peduli akan putusan yang akan jatuh, dan mengatakan kepada wartawan kemarin (01/12/2020)bahwa ini semua tergantung Mahkamah Konstitusi.

Dapat dimaklumi mungkin Prayuth lelah atas jabatannya. Sebagai pemimpin pemerintahan militer 2014 – 2019, dirinya praktis memiliki kekuasaan tidak terbatas dan tampak terusik oleh kritik saat dirinya bekerja dalam bingkai aturan demokrasi.

12 tahun terakhir, pengadilan di Thailand telah menjatuhkan tiga Perdana Menteri, namun saat ini Prayuth diprediksi akan mendapat putusan yang berpihak pada dirinya.

Satu teori mengatakan, Mahkamah akan menjatuhkan Prayuth dari jabatannya sebagai cara untuk mendinginkan gerakan pro-demokrasi yang selain menyasar Perdana Menteri juga melancarkan kritik terhadap monarki yang mana tidak pernah terjadi sebelumnya. Namun kalangan pemimpin unjuk rasa menyatakan mereka memikirkan reformasi terhadap monarki negara itu, yang mereka yakini memegang kekuasaan terlalu besar dalam sebuah negara monarki demokrasi konstitusional.

Mahkamah Konstitusi, disamping Angkatan Bersenjata, dipandang sebagai pilar dari kalangan pendukung monarki sekaligus penjaga terdepan dari ancaman terhadap kerajaan.

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU