> >

Hasil Referendum Selandia Baru: Ya Pada Euthanasia, Tidak Pada Ganja

Kompas dunia | 30 Oktober 2020, 12:09 WIB
Poster kampanye yang menentang euthanasia di kota Christchurch, Selandia Baru. Jumat (30/10/2020) hasil referendum diumumkan dan mayoritas rakyat Selandia Baru setuju pada legalisasi euthanasia. (Sumber: Associated Press)

Dia mengatakan, pilihan eutanasia akan menjadi beban dan tekanan bagi orang yang sakit dan keluarga mereka. Hal ini juga menjadi tekanan bagi petugas kesehatan dan pekerja agama.

Sedangkan bagi referendum ganja, kekecewaan menghampiri para pendukungnya.

Referendum euthanasia dan ganja, dilakukan berbarengan dengan pemilihan umum yang dilaksanakan pada 17 Oktober lalu.

Partai Buruh yang beraliran liberal, tempat Perdana Menteri Jacinda Ardern bernaung, telah menang besar dalam pemilu.

Banyak yang percaya, dukungan Jacinda pada legalisasi ganja akan meningkatkan suara pada legalisasi ganja secara signifikan.

Namun Jacinda menolak untuk menyatakan pilihannya secara terbuka pada referendum ganja.

Jacinda mengungkapkan, dia memilih untuk tidak mengungkapkan pilihannya, karena ingin menyerahkan keputusan itu kepada warga Selandia Baru.

Jacinda akhirnya baru mengungkapkan pilihannya pada hari ini, Jumat (30/10/2020), setelah hasil dari kedua referendum diketahui.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, Pernah Isap Ganja

Melalui juru bicara, Jacinda menyatakan memilih untuk mendukung kedua referendum, baik euthanasia maupun ganja.

Anggota parlemen dari Partai Nasional yang beraliran konservatif, Nick Smith, menyambut baik hasil awal referendum ganja.

“Ini adalah kemenangan akal sehat. Penelitian menunjukkan ganja menyebabkan masalah kesehatan mental, mengurangi motivasi dan pencapaian dalam pendidikan. Ganja juga meningkatkan kematian di jalan dan tempat kerja, " katanya.

Para pendukung legalisasi ganja berpendapat, keputusan referendum ini akan mengurangi pendapatan dan kesejahteraan bagi suku asli Selandia Baru, yaitu suku Maori.

Seandainya saja legalisasi ganja disetujui oleh mayoritas warga Selandia Baru, ada aturan cukup ketat untuk mengaturnya.

Warga yang diizinkan untuk menggunakan ganja harus berusia 20 tahun atau lebih. Selain itu, mereka hanya boleh membeli ganja sebanyak maksimal 14 gram per hari dan hanya diizinkan menanam dua pohon ganja.

Namun dari hasil penghitungan suara hingga saat ini, sepertinya sangat kecil kemungkinan legalisasi ganja akan menang dalam referendum.

Perdana Menteri Jacinda Ardern pun telah berjanji untuk menghormati apapun hasil dari kedua referendum ini.

Penulis : Tussie-Ayu

Sumber : Kompas TV


TERBARU