Kasus Penembakan WNI di Johor, Menlu Retno Minta Malaysia Lakukan Investigasi Secara Transparan
Kompas dunia | 27 Agustus 2020, 20:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait kasus penembakan warga negara Indonesia (WNI) di Johor, Malaysia, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi meminta otoritas Malaysia melakukan investigasi secara transparan.
"Kita telah meminta agar investigasi terhadap peristiwa penembakan dilakukan secara transparan," kata Retno melalui telekonferensi, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga: WNI Tewas Ditembak Aparat Malaysia Saat Selundupkan Murai Batu, Begini Kronologinya
Berdasarkan informasi yang diterima Kemenlu, WNI tersebut ditembak karena diduga bertindak agresif saat diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Menurut Retno, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menerima informasi dari APMM mengenai penyelundupan burung murai batu dan murai kampung yang diduga dilakukan tiga WNI.
APMM menjelaskan, kejadian berawal dari penangkapan terhadap satu perahu yang diawaki oleh dua warga negara Malaysia yang mengaku sedang menunggu perahu dari Indonesia untuk transfer paket burung tersebut.
Kemudian satu perahu yang diawaki tiga orang WNI, dihentikan petugas APMM.
"Saya ulangi, menurut keterangan APMM, satu orang WNI bertindak agresif dan melakukan perlawanan serta berusaha merebut senjata petugas," tutur Retno.
Karena ada WNI yang bertindak agresif, maka petugas APMM bereaksi dan menembak WNI tersebut hingga meninggal dunia.
Salah satu WNI, yaitu A (40), meninggal tertembak, sedangkan dua lainnya, yakni U (44) dan M (55), diringkus petugas.
Baca Juga: Pangdam XII Tanjungpura Periksa Personel dan Senjata di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Retno menegaskan, KJRI Johor Baru akan terus meminta penjelasan lebih lanjut pada otoritas Malaysia.
"KJRI Johor Bahru akan terus meminta penjelasan lebih lanjut dan hasil investigasi otoritas Malaysia, mengenai kejadian tersebut," kata Retno.
Sementara dua orang WNI lainnya ditahan APMM, Retno memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada WNI tersebut, sehingga terpenuhinya hak-hak dalam peradilan Malaysia.
Sebelumnya diberitakan, KJRI Johor Bahru, Malaysia, membenarkan bahwa ada tiga WNI asal Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, ditangkap anggota Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat hendak menyelendupkan burung murai batu.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV