> >

Catat! Cara Mengurus Tanah Warisan dan Syarat Pemecahan Sertifikatnya

Tips, trik, dan tutorial | Diperbarui 5 September 2022, 11:03 WIB
Ilustrasi proses mengurus sertifikat tanah. (Sumber: Kompastv/Ant/Puspa Perwitasari)

Selain itu ada pula biaya pendaftaran proses pemecahan sertifikat tanah yang umumnya sebesar Rp 50.000 per bidang.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU