Catat! Cara Mengurus Tanah Warisan dan Syarat Pemecahan Sertifikatnya
Tips, trik, dan tutorial | Diperbarui 5 September 2022, 11:03 WIBSelain itu ada pula biaya pendaftaran proses pemecahan sertifikat tanah yang umumnya sebesar Rp 50.000 per bidang.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV