> >

Ini Cara Aman Menyalip Agar Tabrakan Maut Avanza vs Bus di Tebing Tinggi Tak Terulang

Tips, trik, dan tutorial | 23 Februari 2021, 15:15 WIB
Fenome menyalip dari kiri di ruas Pantura saat Komprasi Jalur Trans Jawa (Sumber: Kompas.com)

SOLO, KOMPAS.TV- Sembilan remaja masjid di Deli Serdang, Sumatera Utara tewas di tempat usai mobil Avanza yang mereka tumpangi bertabrakan dengan sebuah bus di kawasan Pabatu, Tebing Tinggi, Minggu malam (21/2/2021). 

Kecelakaan maut itu disebabkan karena Avanza tersebut hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya tanpa memperhatikan dari arah sebaliknya. 

Alhasil mobil menabrak bus yang datang dari arah berlawanan.

Baca Juga: Tabrakan Maut Avanza vs Bus di Deli Serdang: 9 Remaja Masjid Tewas di Tempat

"Avanza melaju dari Pematangsiantar menuju Medan, sedangkan Bus Intra datang dari arah sebaliknya," imbuh Direktur Lalulintas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda seperti dikutip dari Kompas.com

Belajar dari kejadian itu, sebenarnya bagaimana cara menyalip yang aman.

Berikut ini sejumlah tipsnya:

Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto mengatakan, ada beberapa aturan yang harus dipahami pengguna jalan saat akan mendahului kendaraan di depannya, yakni:

Baca Juga: Tabrakan Maut Mobil Hajar Bus Penumpang, 9 Tewas

1. Pastikan ada ruang untuk menyalip

Dia menjelaskan, sebelum memutuskan untuk menyalip kendaraan yang ada di depan, pastikan bahwa ada ruang di lajur kanan.

Hal ini untuk memastikan kendaraan bisa leluasa saat menyalip dan tidak berisiko terjadi senggolan yang bisa menyebabkan kecelakaan.

Jika dirasa tidak ada ruang di lajur kanan, sebaiknya tidak mencoba atau nekat untuk mendahului.

"Mengingat, tindakan tersebut bisa sangat berisiko. Tidak hanya bisa membahayakan pengendara sendiri tetapi juga pengendara lainnya,” ujar Edo. 

Baca Juga: Belasan Mobil Mewah Miliarder Tuban Rusak Akibat Kecelakaan, Pemiliknya Ternyata Belum Bisa Nyetir

2. Lihat pergerakan kendaraan lain

Selain memastikan ruang di lajur kanan, sebelum menyalip seorang pengendara juga wajib memperhatikan kendaraan dari berbagai sisi.

Baik dari sisi depan, belakang maupun samping.

Hal ini cukup penting untuk memastikan saat menyalip bisa aman dan tidak menyenggol dengan kendaraan yang lain.

“Melihat pergerakan kendaraan dari arah depan dan dari belakang, termasuk pergerakan orang atau kendaraan dari arah samping. Terkait hal ini, melihat kaca spion adalah jawabannya," tutur Edo.

Baca Juga: 9 Remaja Masjid Tewas Kecelakaan di Tebing Tinggi, BKPRMI: Setiap Pagi Selalu Bersihkan Masjid...

3. Menyalakan lampu isyarat

Melansir Kompas.com, Senin (22/2/2021), menyalakan lampu isyarat atau sein kendaraan menjadi hal yang wajib dilakukan oleh seorang pengendara sebelum menyalip kendaraan lain di depannya.

Dengan menyalakan lampu sein ini memberikan informasi bagi pengendara lain di depan maupun di belakang saat hendak mendahului atau berbelok.

"Memberi lampu isyarat, khususnya lampu sein (penunjuk arah) sebagai pertanda akan mendahului sehingga kendaraan di bagian belakang dan dari depan dapat mengantisipasi," paparnya. 

Tentu, sambungnya, jangan lupa untuk segera mematikan lampu itu setelah mendahuluinya rampung. Sehingga, tidak membingungkan pengendara lain.

Baca Juga: Balap Liar Dibubarkan Polisi, Pelaku Kocar-Kacir Hingga Bertabrakan

4. Patuhi rambu lalu lintas

Berkendara di jalan raya pastilah wajib untuk memperhatikan rambu-rambu yang ada.

Termasuk dengan keberadaan marka jalan juga harus diperhatikan.

Jika ingin menyalip kendaraan, jangan sampai melanggar marka yang ada.

Mengingat, tidak sedikit pengendara yang nekat melanggar marka hanya untuk bisa menyalip kendaraan.

Padahal, marka yang sudah dibuat tentunya sudah diperhitungkan dari sisi keselamatan dan keamanan pengendara saat melintasinya. 

Maka dari itu, bagi pengendara yang ingin menyalip harusnya memperhatikan tanda atau marka jalan.

Baca Juga: Polda Sumut Olah TKP Kecelakaan yang Tewaskan 9 Orang

“Mutlak memperhatikan marka dan rambu jalan. Misal, bila marka jalan berupa garis utuh atau menyambung, praktis itu bermakna tidak boleh dilintasi. Artinya, tidak mendahului di area itu. Garis seperti itu kerap terlihat di tikungan jalan,” tutur dia

5. Jangan memaksakan menyalip

Berkendara di jalan raya tidak sedikit yang tersulut emosi dan ingin cepat bisa menyalip. Padahal, ruang di lajur kanan tidak mencukupi untuk manuver kendaraan saat menyalip.

Kondisi ini tentunya akan sangat berbahaya bagi pengendara karena bisa menyebabkan kecelakaan. 

Maka wajib bagi seorang pengendara untuk memperhatikan tanda-tanda yang kadang diberikan oleh pengendara kendaraan di depannya.

“Jangan memaksakan untuk mendahului manakala kendaraan di depan yang memberi isyarat (lampu sign-nya menyala di bagian kanan). Boleh jadi, lampu itu mengisyaratkan tidak ada ruang memadai dari arah depan karena ada kendaraan lain yang akan melintas,” tutup Edo.

Baca Juga: 9 Tewas Akibat Kecelakaan di Serdangbedagai

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU