Polisi Tangkap Artis Vanessa Angel Bersama Suami Karena Bawa Obat Psikotropika
Selebriti | 17 Maret 2020, 13:59 WIBAkibatnya, polisi pun menetapkan Vanessa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam kasus itu, hakim memvonis Vanessa bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara.
Vanessa diketahui telah bebas dari penjara pada 30 Juni 2019 lalu.
Saat itu ia resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV