> >

Polisi Tangkap Artis Vanessa Angel Bersama Suami Karena Bawa Obat Psikotropika

Selebriti | 17 Maret 2020, 13:59 WIB
Polres Jakarta Barat Tangkap Artis Vanessa Angel bersama suaminya Bibi Ardiansyah (Sumber: kompas.com)

Akibatnya, polisi pun menetapkan Vanessa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam kasus itu, hakim memvonis Vanessa bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. 

Vanessa diketahui telah bebas dari penjara pada 30 Juni 2019 lalu.

Saat itu ia resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU