Polisi Tangkap Artis Vanessa Angel Bersama Suami Karena Bawa Obat Psikotropika
Selebriti | 17 Maret 2020, 13:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan zat psikotropika saat mengamankan artis Vanessa Angel bersama suami tercintanya.
"Ada psikotropika (saat penangkapan)," kata Kombes Audie S Latuheru kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).
Vanessa bersama suaminya yang akrab disapa Bibi itu kini masih diperiksa penyidik Polres Jakarta Barat.
Baca Juga: Lagi, Artis Vanessa Angel Ditangkap Polisi, Kini Bersama Suaminya
Sebelumnya diberitakan bahwa selebritis yang sempat bikin heboh jagat dunia maya tahun lalu itu diamankan Polres Jakbar.
Ia ditangkap bersama suaminya yang bernama Bibi Ardiansyah karena kedapatan membawa narkoba.
Berita ini tentu cukup mengejutkan karena pesinetron berusia 26 tahun itu dikabarkan tengah hamil.
Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertamanya Vanessa Angel berurusan dengan kasus hukum.
Karena sebelum ini, ia pernah ditangkap oleh aparat Polda Jawa Timur pada 5 Januari 2019 lantaran diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Dalam kasus tersebut, ia hanya ditetapkan sebagai saksi. Namun setelah dilakukan pengembangan kasusnya oleh polisi, ternyata Vanessa Angel juuga diduga menyebarkan foto asusilanya dan dianggap aktif menawarkan jasa kencan semalam.
Baca Juga: Vanessa Angel Bebas Setelah 5 Bulan Ditahan
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV