> >

Band Kotak Jawab Kritikan Ahmad Dhani soal Royalti dan Hak Cipta Nyanyikan Lagu Posan Tobing

Musik | 17 Juli 2024, 21:02 WIB
Kolase Ahmad Dhani dan Band Kotak (Sumber: Instagram)

Sebab, sudah ada lembaga bernama WAMI yang mengurusi royalti.

"Lagu "Pelan-pelan Saja", Dewiq 50 persen, Pay 25 persen, sisanya 25 persen dibagi 4 masing-masing mendapatkan 6,25 persen. Sementara lagu "Masih Cinta", Dewiq 50 persen, Pay 12,5 persen, Kotak 37,5 persen dibagi 4 masing-masing mendapatkan 9,38 persen. Pun lagu "Tinggalkan Saja" merupakan ciptakan Kotak dan Pay. Sedangkan liriknya ditulis oleh Cella," ungkapnya.

Baca Juga: Posan Tobing Makin Geram dengan Band Kotak soal Hak Cipta, Kini Ancam Lapor ke Bareskrim

"Mau kasih paham bahwa di kontrak seperti ini detailnya, jadi bukan ciptaan beliau seorang. Jadi masalah ini diulang setiap tahun," lanjut pernyataan band Kotak lewat insta story.

"Dulu personel Kotak juga sudah menyampaikan klarifikasi bahwa mereka sudah tak lagi menyanyikan lagu ciptaan Posan Tobing sejak yang bersangkutan keluar dari band tersebut," pungkasnya.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU