Sarwendah Tak Hadir di Sidang Kedua Kasus Gugatan Cerai Ruban Onsu, Ini Kata Pengacara
Selebriti | 16 Juli 2024, 21:46 WIB"Nanti di persidangan yang akan datang, kuasa hukum penggugat akan menyerahkan alamat yang baru dari tergugat."
"Sehingga dari tergugat baru dilakukan pemanggilan kembali," pungkas Tumpanuli Marbun.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV