Sarwendah Tak Hadir di Sidang Kedua Kasus Gugatan Cerai Ruban Onsu, Ini Kata Pengacara
Selebriti | 16 Juli 2024, 21:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menindaklanjuti gugatan presenter bernama lengkap Ruben Samuel Onsu itu, pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menggelar sidang kedua kasus tersebut pada hari ini, Selasa (16/7/2024).
Namun sayangnya, baik Ruben Onsu sebagai penggugat maupun Sarwendah sebagai tergugat kompak mangkir dari agenda persidangan itu.
Humas PN Jaksel Tumpanuli Marbun membeberkan alasan Sarwendah tak hadir dalam agenda tersebut.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pastikan Ruben Onsu Mantap Ceraikan Sarwendah, Tak Ada Mediasi
"Seyogianya, hari ini sidang perkara panggilan kedua terhadap tergugatnya (Sarwendah)," ujarnya kepada awak media mengutip Tribunnews, Selasa (16/7/2024).
Namun panggilan PN Jakarta Selatan terhadap pelantun lagu Kau Bukanlah Segalanya itu dinyatakan tidak sah.
"Ternyata panggilan yang dilayangkan oleh juru sidang kita terhadap tergugat dinyatakan tidak sah, karena alamat yang dibuat sebelumnya di Jalan Cempaka 3 itu, yang bersangkutan tidak di situ lagi," bebernya.
Atas hal itu, PN Jakarta Selatan berencana melayangkan panggilan kembali pada Sarwendah di alamat baru sang penyanyi.
Baca Juga: 5 Fakta Ruben Onsu Seputar Sakit, Pernikahan, dan Perseteruan
"Sehingga diperlukan untuk pemanggilan kembali di alamat yang baru," jelasnya.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV