> >

Sidang Perdana Ammar Zoni Digelar secara Online, Namun Dtunda hingga 13 Mei

Selebriti | 3 Mei 2024, 00:00 WIB
Aktor Ammar Zoni yang ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)

"Untuk proses persidangan, persidangan pertama tentunya untuk pembacaan dakwaan dari penuntut umum," jelas Iwan.

Adapun isi dakwaan tersebut yakni menyebutkan bahwa Ammar Zoni disangkakan telah melanggar 2 pasal.

"Isi dakwaannya yaitu pertama melanggar pasal 114 ayat 1 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika."

Nantinya, Ammar Zoni akan menjalani sidang lanjutan yang akan ditentukan oleh majelis hakim terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang ia lakukan.

"Nanti majelis hakim yang akan menentukan persidangan berikutnya," imbuhnya.

Baca Juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Hari Ini Jalani Sidang Putusan Cerai

Akan tetapi, sidang ditunda karena jaksa penuntut umum tidak hadir.

"Majelis hakim berkesimpulan bahwa kita akan panggil lagi jaksa dan terdakwa bisa hadir dalam sidang secara online," tutur hakim ketua, Kamis.

Sidang dijadwalkan ulang menjadi Senin, 13 Mei 2024.

"Demikian kita akan panggil kembali hari Senin tanggal 13 Mei 2024 jam 10.00 untuk hadirkan penuntut umum dan terdakwa secara online," ucap hakim ketua.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU