> >

Kuasa Hukum Korban Beberkan Kronologi Penipuan yang Diduga Dilakukan Vicky Prasetyo

Selebriti | 5 Maret 2024, 07:10 WIB
Vicky Prasetyo (Sumber: kompas.com)

"Hal itu pernah dikomunikasikan oleh klien kami kepada saudara Vicky, dan mengatakan ini cuma kesalahan penulisan angka nilai proyek," paparnya.

Kendati demikian, Vicky Prasetyo malah tak menanggapi lebih lanjut soal kesalahan penulisan angka proyek. 

"Namun saudara Vicky menjawab 'sudah tidak apa-apa, yang penting terbilangnya sesuai'."

"Seharusnya klien kami itu minta direvisi kontrak itu, tapi saudara Vicky Prasetyo masih nyuekin aja," ucapnya.

Alex menuturkan, kliennya sebelumnya sempat direkomendasikan untuk bekerja sama dengan Vicky Prasetyo.

"Klien kami ini kan merupakan kontraktor di CPKS yang, kemudian di CPKS ini ada salah satu yang kenal dengan saudara Vicky dan memperkenalkan merekomendasikan klien kami untuk berjumpa dengan Vicky untuk mendapatkan pekerjaan," tuturnya.

Setelah bertemu, akhirnya keduanya memutuskan untuk bekerja sama dalam proyek pembuatan mini soccer dan jalan beton.

"Kemudian dipertemukanlah mereka ini, pada tanggal 12 September diterbitkan SPK yaitu mini soccer dan 5 Oktober konstruksi jalan beton," ujarnya.

Seperti diketahui Vicky Prasetyo dilaporkan oleh seorang kontraktor bernama Omrive Manurung. Laporan dibuat ke Polres Karawang pada Sabtu, 2 Maret 2024 lalu dan laporan tersebut terdaftar dengan nomor: STTLP/B/252/III/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

"Kami sudah resmi melaporkan Vicky Prasetyo atas kasus dugaan penipuan," kata kuasa hukum pelapor, Alex Safri Winando kepada awak media usai membuat laporan polisi.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU