> >

Terima Hasil Autopsi Anak Tamara Tyasmara, Polisi Segera Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka

Selebriti | 8 Februari 2024, 18:31 WIB
Tamara Tyasmara saat di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (7/2/2024). Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Dante. (Sumber: Grid.ID / Devi Agustiana)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah menerima hasil pemeriksaan autopsi anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khafi Pramudityo atau Dante (6).

Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya juga telah mengantongi hasil digital forensik terkait rekaman CCTV dari kolam renang yang menjadi tempat tenggelamnya Dante.

“Yang mana dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific crime investigation (investigasi kriminal berbasis ilmiah)," kata Rovan dalam keterangannya, Kamis (8/2/2024).

Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait hasil digital forensik dan autopsi dari proses ekshumasi atau pembongkaran makam Dante. 

Rovan hanya menegaskan pihaknya selanjutnya akan segera melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Ke depan penyidik akan melaksanakan gelar untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini,”ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Ia pun memastikan Polda Metro Jaya berkomitmen mengungkap kasus ini hingga tuntas untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Akui Anaknya yang Tenggelam Dititip ke Kekasihnya, sudah Cerai dari Angger Dimas

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi alias pembongkaran makam Dante, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Selasa (6/2).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut hal tersebut dilakukan guna mengetahui penyebab kematian anak Tamara.

"Ekshumasi ini rangkaian proses penyidikan yang akan dilaksanakan untuk maksud mengetahui penyebab kematian korban. Dalam pemeriksaan juga hadir orang tua korban, ayah dan ibu kandung," kata Wira, Selasa.

Proses ini dihadiri langsung oleh orang tua korban, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Pada Rabu (8/2), polisi kemudian menaikkan status kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Wira menyebut pihaknya menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan bahwa kita simpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira, Rabu (7/2).

Meski demikian, hingga kini belum ada tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan bukti digital berupa rekaman CCTV.

"Di samping itu, kami juga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari pelaksanaan ekshumasi kemarin yang mana bagian dari organ yang kemarin diambil, sementara sudah kami periksakan di Labfor," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara: Polisi Dalami Dugaan Kelalaian

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU