> >

Terima Hasil Autopsi Anak Tamara Tyasmara, Polisi Segera Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka

Selebriti | 8 Februari 2024, 18:31 WIB
Tamara Tyasmara saat di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (7/2/2024). Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Dante. (Sumber: Grid.ID / Devi Agustiana)

"Ekshumasi ini rangkaian proses penyidikan yang akan dilaksanakan untuk maksud mengetahui penyebab kematian korban. Dalam pemeriksaan juga hadir orang tua korban, ayah dan ibu kandung," kata Wira, Selasa.

Proses ini dihadiri langsung oleh orang tua korban, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Pada Rabu (8/2), polisi kemudian menaikkan status kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Wira menyebut pihaknya menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan bahwa kita simpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira, Rabu (7/2).

Meski demikian, hingga kini belum ada tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan bukti digital berupa rekaman CCTV.

"Di samping itu, kami juga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari pelaksanaan ekshumasi kemarin yang mana bagian dari organ yang kemarin diambil, sementara sudah kami periksakan di Labfor," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara: Polisi Dalami Dugaan Kelalaian

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU