> >

Merasa Diperas usai Ndhank Minta Ganti Rugi Rp35 M, Andre Taulany Siap Tuntut Balik

Selebriti | 10 Januari 2024, 11:11 WIB
Andre Taulany menanggapi somasi Ndhank Surahman soal lagu "Mungkinkah" (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan vokalis band Stinky sekaligus komedian Andre Taulany akhirnya menanggapi somasi Ndhank Surahman yang melarangnya lagu "Mungkinkah".

Dalam somasinya, Ndhank menuntut ganti rugi Rp35 miliar kepada Andre Taulany. Ndhank juga berencana melaporkan Andre ke polisi terkait dugaan penghinaan.

Menanggapi hal itu, Andre mengaku merasa dirinya diperas. Pasalnya, bagi Andre, tidak ada alasan jelas Ndhank menuntut ganti rugi Rp35 miliar kepada dirinya.

"Mau tuntut saya atau ngajuin tuntutan berapa yaa silahkan aja, asal alasannya jelas, lalu legalitas standingnya kuat," beber Andre Taulany di kawasan Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga: Tolak Permintaan Ndhank Bayar Royalti "Mungkinkah" Rp10 Juta, Irwan Stinky: Kita Hargai Rp250 Ribu

"Kalau tuntut-tuntut nggak ada kejelasan kayak gini itu sama aja dengan pemerasan, malak jadinya. Enggak ada apa-apa tapi tiba-tiba ‘gue tuntut lu 35 miliar’ nggak ada dasar apa-apa, itu sama aja kayak malak. Kan terkesannya seperti itu," terang Andre, dikutip dari Wartakota.

Ia pun tidak segan menuntut balik mantan gitaris Stinky itu jika dirinya merasa diperas.

"Misalkan nih saya merasa wah ini mah pemerasan. Terus saya mau tuntut balik, kan bisa aja," sambungnya.

Sebut Ndhank Sudah Sepakat Soal Royalti

Selain menanggapi ganti rugi Rp35 miliar, Andre Taulany juga menyebut bahwa Ndhank sudah menyepakati terkait royalti lagu "Mungkinkah".

"Kalau royalti lagu yang dari label itu semua sudah ada standarisasinya," jelas Andre Taulany.

Baca Juga: Respons Stinky dan Andre Taulany Usai Disomasi Ndhank Tak Boleh Bawakan Lagu "Mungkinkah"

Ia menyayangkan sikap Ndhank yang baru sekarang mempermasalahkan royalti lagu padahal sudah menandatangani masalah hak royalti sejak awal.

"Semua dia udah terima dari dulu. Kalau memang mau komplain dari dulu dong, kan dia udah terima semua royaltinya, masa baru komplain sekarang," kata Andre.

"Kalau memang ada keberatan dan segala macam, kan udah tanda tangan. Kalau memang keberatan dari awal ya sebelum tanda tangan," lanjutnya.

Sebagai informasi, perseteruan antara Ndhank dengan Andre Taulany dan band Stinky berawal dari somasi pada Desember 2023 lalu.

 

Dalam somasinya, Ndhank melarang Andre Taulany dan Band Stinky menyanyikan lagu "Mungkinkah", "Jangan Tutup Dirimu" dan lagu lain yang diciptakan Ndhank.

Hal itu dilakukannya karena Ndhank merasa punya hak eksklusif sebagai pencipta lagu, sesuai dengan UU Hak Cipta No. 28 tahun 2014.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa bassist Stinky, Irwan Batara yang juga pencipta lagu “Mungkinkah” hanya dibolehkan membawakan bagian yang diciptakannya.

Ndhank juga merasa nominal performing rights yang diterima sangat kecil yakni Rp250.000.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV, Wartakota


TERBARU