Merasa Diperas usai Ndhank Minta Ganti Rugi Rp35 M, Andre Taulany Siap Tuntut Balik
Selebriti | 10 Januari 2024, 11:11 WIBBaca Juga: Respons Stinky dan Andre Taulany Usai Disomasi Ndhank Tak Boleh Bawakan Lagu "Mungkinkah"
Ia menyayangkan sikap Ndhank yang baru sekarang mempermasalahkan royalti lagu padahal sudah menandatangani masalah hak royalti sejak awal.
"Semua dia udah terima dari dulu. Kalau memang mau komplain dari dulu dong, kan dia udah terima semua royaltinya, masa baru komplain sekarang," kata Andre.
"Kalau memang ada keberatan dan segala macam, kan udah tanda tangan. Kalau memang keberatan dari awal ya sebelum tanda tangan," lanjutnya.
Sebagai informasi, perseteruan antara Ndhank dengan Andre Taulany dan band Stinky berawal dari somasi pada Desember 2023 lalu.
Dalam somasinya, Ndhank melarang Andre Taulany dan Band Stinky menyanyikan lagu "Mungkinkah", "Jangan Tutup Dirimu" dan lagu lain yang diciptakan Ndhank.
Hal itu dilakukannya karena Ndhank merasa punya hak eksklusif sebagai pencipta lagu, sesuai dengan UU Hak Cipta No. 28 tahun 2014.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa bassist Stinky, Irwan Batara yang juga pencipta lagu “Mungkinkah” hanya dibolehkan membawakan bagian yang diciptakannya.
Ndhank juga merasa nominal performing rights yang diterima sangat kecil yakni Rp250.000.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV, Wartakota