> >

PB SEMMI Minta Selebgram Oklin Fia Dicekal ke Luar Negeri, Polisi Sebut Tak Bisa, Ini Penyebabnya

Selebriti | 24 Agustus 2023, 10:21 WIB
Selebgram Oklin Fia, terlapor kasus dugaan tindak pidana asusila karena konten jilat es krim. (Sumber: Instagram/@oklinfia)

Sebagai informasi, PB SEMMI melaporkan Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran kesusilaan pada 14 Agustus.

Baca Juga: Update Kasus Oklin Fia: Pelapor Diperiksa Polisi, Bawa Bukti Baru dan Surat Rekomendasi MUI

PB SEMMI melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

PB SEMMI sudah menyerahkan berbagai barang bukti saat diperiksa oleh polisi sebagai pelapor pada Selasa (22/8).

Terbaru, Oklin Fia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (24/8) pukul 10.00 WIB di Polres Metro Jakarta Pusat.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU