PB SEMMI Minta Selebgram Oklin Fia Dicekal ke Luar Negeri, Polisi Sebut Tak Bisa, Ini Penyebabnya
Selebriti | 24 Agustus 2023, 10:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Diaz Yudistira menjelaskan alasan pihaknya tak bisa mencekal selebgram Oklin Fia untuk pergi ke luar negeri.
Pasalnya, saat ini status Oklin Fia dalam kasus dugaan tindak pidana asusila masih sebagai terlapor, bukan tersangka.
“Proses pencekalan baru bisa kami laporkan setelah terlapor sudah berubah status naik menjadi tersangka,” kata Diaz, Rabu (23/8/2023) malam.
Baca Juga: Polisi akan Periksa Selebgram Oklin Fia Hari Ini terkait Kasus Jilat Es Krim
Untuk menaikkan status terlapor ke tersangka pun harus ada beberapa proses yang dilalui. Diaz bilang, kasus konten jilat es krim Oklin Fia saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu, karena sampai saat ini proses yang kami lakukan masih penyelidikan,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa (PB SEMMI) sebagai pelapor meminta polisi untuk mencekal Oklin Fia agar tak keluar negeri.
Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SEMMI Gurun Arisastra mengatakan, permohonan pencekalan ini dilakukan karena Oklin tak kunjung muncul sejak PB SEMMI memintanya untuk minta maaf atas konten jilat es krim yang viral di media sosial.
“Ini (permohonan pencekalan) karena Oklin tidak muncul. Juga, memang dalam proses penegakan hukum, kami khawatirkan dia berpotensi melarikan diri atau kabur,” kata Gurun, Selasa (22/8).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com