Update Kasus Oklin Fia: Pelapor Diperiksa Polisi, Bawa Bukti Baru dan Surat Rekomendasi MUI
Selebriti | 22 Agustus 2023, 19:57 WIB"Jadi korelasinya, siapa yang mengetahui video ini, siapa internal dari PB Semmi yang mengetahui ini, karena laporan ini bersifat organisasi. Jadi pihak kami pun diperiksa bukan cuma pelapor namun juga saksi," ujar Gurun.
Diberitakan sebelumnya, PB SEMMI melaporkan unggahan Oklin Fia yang menampilkan konten menjilat eskrim ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.
Oleh pelapor, konten tersebut dianggap melanggar asusila dan menodai agama.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV, Wartakota