Kronologi Motivator Mario Teguh dan Istrinya Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penggelapan Rp5 Miliar
Selebriti | 15 Juli 2023, 09:26 WIBSetelah itu, Djamaludin menyampaikan bahwa kliennya telah memberikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Mario.
Pelapor juga sudah memenuhi semua permintaan motivator berusia 67 tahun tersebut, salah satunya keinginan pergi ke luar negeri dengan harapan Mario tetap bisa mempromosikan brand kecantikan miliknya.
Bahkan, kata Djamaludin, kliennya sampai menjual mobil dan rumah untuk menuruti permintaan Mario tersebut.
"Apa yang diminta MT, bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu dituruti. Diminta duit untuk ke luar negeri, ke mana-mana. Itu dilakukan semua oleh klien kami," jelas Djamaludin.
Kendati demikian, menurut Djamaludin, Mario Teguh tidak melaksanakan apa yang sudah dijanjikan kepada kliennya.
Baca Juga: Mario Teguh Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Trading Net89, Kuasa Hukum: Bukan BA, Hanya Konsultan!
"Ada janji yang bersangkutan untuk mempromosikan skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan. Sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," lanjutnya.
Melalui laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023, Mario dan istrinya dijerat Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com