> >

Ari Wibowo Masukkan Poin soal Orang Ketiga dalam Gugatan Cerai terhadap Inge Anugrah

Selebriti | 5 Juni 2023, 15:32 WIB
Aktor Ari Wibowo. (Sumber: Instagram/@ariwibowo_official)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Ari Wibowo menambahkan poin tentang orang ketiga dalam gugatan cerainya terhadap Inge Anugrah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).

Sebagai informasi, sidang lanjutan perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah digelar hari ini. Namun, sidang ditunda lantaran ada masalah administrasi.

Kuasa hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih, mengatakan terdapat perubahan pada gugatan, di mana pihak kliennya akan menambahkan persoalan orang ketiga dalam rumah tangganya.

Baca Juga: Mediasi Kedua Gagal, Ari Wibowo dan Inge Anugrah Sepakat Bercerai

“Ada perubahan sedikit pada gugatan. Mulanya hanya percekcokan yang tidak bisa diselesaikan. Kami akan masukkan detail tentang orang ketiga,” kata Ricky di PN Jakarta Selatan, Senin, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Ricky mengatakan, sidang ditunda hingga pekan depan, Senin (12/6/2023). Nantinya, pihaknya akan membawa berkas asli sekaligus perubahan gugatan yang dilakukan.

Adapun alasan kliennya ingin memasukkan poin tentang orang ketiga dalam rumah tangganya adalah karena Inge Anugrah ditengarai membantah memiliki pria lain di belakang Ari Wibowo.

Ricky bilang, pihaknya telah memiliki sejumlah bukti terkait orang ketiga. Namun, bukti tersebut tak dapat dibeberkan.

“Kan dari kemarin Mbak Inge bilang tidak ada orang ketiga. Nah dalam gugatan ini kami cantumkan hal tentang orang ketiga, kami ada buktinya,” jelas Ricky.

“Mas Ari punya bukti file dugaan orang ketiga (perselingkuhan) ini. Nanti kami akan lampirkan,” imbuh dia.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU