Simak, Ini Tips Terhindar dari Penipuan Online Shop Mengatasnamakan Bea Cukai
Lifestyle | 26 Februari 2023, 11:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Modus penipuan online shop semakin marak terjadi dengan nominal kerugian yang bermacam-macam, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan.
Salah satunya, kasus penipuan transaksi online mengatasnamakan Bea Cukai dengan modus barang tertahan dan harus ditebus dengan sejumlah uang.
Bahkan, pada Januari 2023 saja, Bea Cukai mencatata adanya 467 laporan penipuan dengan kerugian material dan nonmaterial.
Pengaduan nonmaterial yang masuk ke Bea Cukai, sebagian besar merupakan konfirmasi dari masyarakat dan/atau pengguna jasa untuk mencegah terjadinya kasus penipuan sehingga belum menimbulkan kerugian material.
“Melalui tindakan konfirmasi tersebut, Bea Cukai berhasil mengedukasi masyarakat dan/atau pengguna jasa dan menggagalkan kerugian material senilai Rp903.438.600,00,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, dalam keterangan resminya, Minggu (26/2/2023).
Baca Juga: Busmania, Ini Daftar Harga Tiket Jakarta-Yogya Mulai dari Agra Mas sampai Sumber Alam
Lantas, bagaimana cara agar terhindar dari penipuan online shop dengan modus barang tertahan di Bea Cukai?
1. Pilih Online Shop yang terpercaya
Belanja online yang aman dapat diupayakan dengan memiliki toko resmi atau official di e-commerce. Pastikan toko tersebut memiliki reputasi baik.
“Dengan memilih e-commerce tepercaya, diharapkan kerahasiaan data pribadi tetap terjaga. Kebocoran data pribadi berpotensi sebagai celah modus penipuan berikutnya karena dapat dimanfaatkan pelaku untuk memeras korban melalui informasi pribadinya,” tutur Hatta.
2. Cek Ulasan
Salah satu cara mengetahui apakah toko online tersebut bagus atau tidak dengan mengecek rating dan ulasan yang jujur.
Penulis : Dian Nita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV