> >

Revaldo Tiga Kali Terjerumus Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Penyebabnya

Selebriti | 13 Januari 2023, 20:00 WIB
Aktor Revaldo kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Selasa (10/1/2023). (Sumber: Instagram/@revaldo.f.s.p)

"Berdasarkan data yang kami miliki, Revaldo ini merupakan residivis. Sebelumnya sudah melakukan tindak pidana yang sama dua kali. Jadi ini yang ketiga kalinya," ungkap Zulpan.

Mengutip Kompas.com, Revaldo pernah ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006. Dia ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.

Saat itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Revaldo dengan hukuman penjara selama 2 tahun.

Setelah bebas pada September 2007, Revaldo kembali ditangkap polisi pada 20 Juli 2010 karena kedapatan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di kawasan Jakarta Barat.

Terakhir, Revaldo ditangkap pada Rabu (11/1/2023). Hingga kini, penyidik masih memeriksa Revaldo dan belum menetapkannya sebagai tersangka kasus narkoba.

Baca Juga: Fakta Penangkapan Revaldo: Kronologi hingga Konsumsi 3 Jenis Narkoba

 

 

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU