Satu Pelapor Baim Wong Cabut Laporan, Kasus Prank KDRT Usai?
Selebriti | 4 Januari 2023, 15:15 WIBBaca Juga: Ada yang Keberatan Saat Baim Wong Sebut Kasus Prank KDRT Sudah Selesai: Proses Hukum Berlanjut
Kemudian, ada pula seorang bernama Prabowo Febroyanto yang juga melaporkan Baim Wong atas kasus dugaan laporan palsu pada 6 Oktober 2022.
Prabowo menjerat pria 41 tahun itu dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 220 KUHP.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com