Kuasa Hukum Nikita Mirzani Nilai Dito Mahendra Lecehkan Jaksa, Kenapa?
Selebriti | 20 Desember 2022, 14:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menilai pelapor kliennya yakni Dito Mahendra telah melecehkan lembaga yudikatif dan jaksa penuntut umum (JPU).
Hal itu disampaikan Fahmi saat menanggapi absennya Dito Mahendra di sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Nikita Mirzani. Dito Mahendra diketahui sudah tiga kali mangkir dari panggilan JPU untuk hadir menjadi saksi.
"Kalau saya melihat ini sebuah bentuk pelecehan terhadap lembaga yudikatif, termasuk juga melecehkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kara Fahmi Bachmid, Senin (19/12/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Nikita Berdalih Jatuhnya Mikrofon dan Lempar Map di Ruang Sidang Hanya Tersenggol Belaka
"Seorang JPU yang sudah menyidangkan perkara ini tapi tidak mampu menghadirkan dengan alasan yang sangat tidak rasional," sambungnya.
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, kemarin Senin, Dito Mahendra mangkir dari panggilan jaksa dengan alasan yang sama, yakni karena sakit demam berdarah (DBD). Dalam surat keterangan yang dikirimkan Dito ke jaksa, dia mengaku sedang dirawat di rumah sakit gegara DBD tersebut.
Fahmi mengatakan bahwa majelis hakim menilai bahwa sakit yang diderita Dito Mahendra bukanlah penyakit yang serius sehingga diharap bisa hadir di persidangan selanjutnya.
"Majelis hakim menganggap bahwa ini sakitnya adalah sakit-sakitan," ujar Fahmi.
Baca Juga: Dito Mahendra Mangkir Lagi, Nikita Mirzani Curiga: Kayaknya Supaya Saya Makin Lama di Penjara
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribunnews