> >

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun, Hotman Paris Minta Pimpinan MA Lakukan Pemeriksaan

Selebriti | 16 Desember 2022, 15:24 WIB
Ilustrasi. Hotman Paris buka suara terkait kabar Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara terkait kasus penipuan robot trading Quotex (Sumber: Tribunnews.com)

"Kami pasti banding. Nanti tim JPU (jaksa penuntut umum)-nya akan menyatakan bandingnya besok atau lusa, yang jelas kami pasti banding," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah, dikutip dari Tribunnews.

Sebelumnya, para korban Quotex sempat mengamuk sesaat setelah sidang vonis Doni Salmanan dilaksanakan.

Salah satu korban, Alfred Nobel menuding ada permainan dalam putusan vonis Doni.

"Ini ada permainan. Saya sudah tahu, saya bikin video, Komisi Yudisial bantu kami, ada jual beli hukum antara hakim dan pengacara."

"Saya sudah rekam bahwa putusannya akan seperti ini Kami mohon kepada Komisi Yudisial, hakim ketua, dan pengacara semua dicek, usut semuanya," ucapnya.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU