> >

Kala Kuasa Hukum Nikita Mirzani Semprot Petugas Kejaksaan: Biasa Aja, Ini Hanya Pencemaran Nama Baik

Selebriti | 15 November 2022, 16:00 WIB
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang dalam sidang perdana pencemaran nama baik Dito Mahendra, Senin (14/11/2022). (Sumber: Tribunnews)

“Yang paling takjub adalah kerugian Rp 17,5 juta yang sempat kami pertanyakan. Ini benar atau salah ketik," ungkap Fahmi.

Baca Juga: Jaksa Jelaskan Kronologi Dito Mahendra Rugi Rp17,5 Juta Gegara Postingan Nikita Mirzani, Kok Bisa?

Sementara itu, Nikita Mirzani yang telah mendengarkan dakwaan berpendapat bahwa dakwaan jaksa lucu.

“Lucu aja, ketawa aja. Ya kan kalian dengar sendiri dakwaannya kayak gimana,” kata Nikita.

Usai mendengarkan dakwaan, pihak Nikita Mirzani pun akan mengajukan keberatan atau eksepsi. Selanjutnya, sidang eksepsi akan digelar dua pekan yang akan datang, yakni 28 November 2022.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Tribunnews


TERBARU